Home INFO POLRI Polri akan Undang Puluhan Mantan Pegawai KPK

Polri akan Undang Puluhan Mantan Pegawai KPK

Jakarta, Gatra.com – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa Polri akan mengundang puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus TWK untuk membahas perekrutan mereka menjadi ASN korps Bhayangkara.

Argo di Jakarta, Jumat (1/10), menyampaikan, pihaknya akan menjawalkan pertemuan tersebut setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu rampung membahas hal ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menunjuk Irjen Pol Wahyu untuk berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB terkait rencana perekrutan Novel Baswedan dkk.

“Nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” kata Argo.

Ia mengungkapkan bahwa Polri serius ingin merekrut para mantan pegawai KPK tersebut karena kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik. “Ya Polri membutuhkan seperti ini,” ujarnya.

Irjen Argo menegaskan perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. Argo menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

“Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," ujarnya.

Argo melanjutkan, "Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tetapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah memberhentikan secara hormat 56 pegawainya karena tidak lolos TWK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (30/9). Desakan pun menguat karena TWK dinilai hanya untuk menjegal pegawai tertentu.

Pro-kontra terus bergulir, meski akhirnya KPK tetap memberhentikan mereka. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantas mengeluarkan pernyataan akan merekrut mantan pegawai KPK tersebut.

Sigit menyebutkan bahwa rencana tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman Novel Baswedan dkk dalam pemberantasan korupsi.