Jakarta, Gatra.com – Polri menyampaikan pernyataan tegas tidak akan membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Densus 88 akan terus berkiprah menyelamatkan Indonesia dari aksi terorisme.
“Kita bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja. Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi-aksi terorisme di Indonesia,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri dikutip dari laman Polri, Rabu (13/10).
Polri menyampaikan pernyataan tersebut merespons cuitan Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, melalui akut media sosial (Medsos) Twitter yang meminta agar Densus 88 Antiteror dibubarkan.
“Ya prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar, hal-hal seperti tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam rangka mencegah dan penegakan terorisme di Indonesia,” ujarnya.
Ramadhan menjelaskan alasan Polri tidak akan membubarkan Densus 88 Antiteror. Menurutnya, Densus 88 Antiteror sudah banyak mencegah aksi terorisme di Tanah Air.
Densus 88 Antiteror, lanjut Ramadhan, merupakan salah satu organisasi di tubuh Polri yang bertugas mencegah dan melakukan penegakkan hukum untuk kasus tindak pidana terorisme.
“Kita sudah lihat ya upaya-upaya yang dilakukan oleh Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak ya,” ungkapnya.
Densus 88 Antiteror bukan hanya melakukan upaya penegakan hukum, tetapi juga deradikalisasi terhadap para teroris. Misalnya, membuat para napi teroris (napiter) mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tetapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88, seperti yang kita sampaikan kemarin, di mana upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” katanya.
Menurutnya, beberapa napiter yang sedang menjalani hukuman pidana di Lapas mengucapkan ikrar atau sumpah setia kepada NKRI, merupakan bukti bahwa deradikalisasi yang dilakukan Densus 88 Antiteror ini berhasil.
Ramadhan juga menyampikan contoh keberasilan deradikalisasi lainnya yang dilakukan Densus 88 Antiteror, yakni salah satu napiter, yakni Imam Mulyana yang juga mengikrarkan kembali ke pangkuan NKRI. Bahkan dia menyampaikan soal 35 kg bom TATP ‘Mother of Satan‘ yang masih disimpannya di Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat.
Kepolisian pun langsung bergerak ke tempat penyimpanan bom TATP milik Imam Mulyana tersebut. Mereka langsung memusnahkannya di tempat.
“Terkait dengan apa yang disampaikan, kita prinsipnya Polri dalam hal ini Densus 88 terus bekerja, terus melakukan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme,” kata Ramadhan.