Jakarta, Gatra.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bekasi dengan mengamankan beberapa pihak. Hingga berita ini dibuat ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan.
"Diantaranya walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," jelas Ali.
Seperti diketahui sebelumnya pada hari Rabu (5/1) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang. ANTARA FOTO/Adam Bariq/wpa/wsj.