Home Hukum Polda Sultra Amankan 50 Kubik Kayu Hasil Illegal Logging

Polda Sultra Amankan 50 Kubik Kayu Hasil Illegal Logging

Kendari, Gatra.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 50 kubik kayu hasil illegal logging atau pembalakan liar pada tiga tempat berbeda.

Kayu tersebut diamankan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe Utara, saat dalam patroli penindakan selama empat hari, sejak 21 hingga 24 Februari 2022.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Priyo Utomo SH SIK mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya menetapkan lima tersangka berinisial KK, SM, IR, EM, dan SR. Para tersangka ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda SUltra.

"Mereka yang kita tetapkan sebagai tersangka ini merupakan pengolah kayu," ujar Priyo, Rabu (2/3).

Selain 50 kubik kayu jenis rimba campuran, polisi juga mengamankan tiga unit truk enam roda yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal.

Priyo menuturkan, kini pihaknya intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra dalam rangka melengkapi berkas perkara agar segera tahap satu.

Dia membeberkan, bersarkan pengakuan dari para tersangka, mereka baru sekitar satu bulan melakukan pengolahan kayu di hutan. "Kayu tersebut rencananya akan di jual di Kota Kendari dan ke Sulawesi Selatan," ungkap Priyo.

Adapun, barang bukti truk berikut 50 kubik kayu telah dititip ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.

Priyo menyebut, para terangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 dan atau Pasal 83 ayat (1) huruf a, b, dan c UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 poin 13 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipat Kerja.

"Kami akan terus melakukan patroli penindakan dan pencegahan perusakan hutan di Sultra. Kami juga selalu terbuka dan akan mengakomodir semua informasi dari masyarakat terkait dengan illegal logging yang marak terjadi di Sultra," pungkas perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

154