Home Hukum Terekam CCTV, Pencuri Masuk Lewat Lantai 2 Rumah Makan

Terekam CCTV, Pencuri Masuk Lewat Lantai 2 Rumah Makan

Sekayu, Gatra.com - Usai video aksi pencurian yang dilakukannya viral, Hendra (23) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan mencuri di sebuah rumah makan bernama Singgah Kudai LK. III Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba pada Minggu (3/4) sekira pukul 23.30 WIB lalu.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya ini terekam pada CCTV. Dalam rekaman video itu, pelaku memanjat lantai dua Rumah Makan Singgah Kudai milik Verla Adesma, lalu masuk ke dalam rumah korban.

Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akyat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto mengatakan bahwa rekaman video CCTV tersebut sempat tersebar di sosial media dan menjadi viral.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian kita dari Unit Reskrim Polsek Babat Toman segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya Minggu (10/4).

Ia menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara naik tangga beton untuk bisa ke atas bangunan yang menyatu dengan Rumah Makan Singgah Kudai, yang juga tempat tinggal korban.

"Kemudian pelaku memanjat pagar teras dan masuk ke dalam ruko rumah makan korban tersebut setelah itu langsung turun kebagian lantai bawah dan pelaku melihat korban sedang tertidur. Sehingga saat itu juga pelaku langsung mengambil dua unit handphone milik Korban," jelasnya.

Usai mendapatkan barang curiannya, pelaku langsung keluar dan pergi menuju ke rumah Muhammad Ali Gentian (52) untuk menjual satu unit handphone merek Oppo A71 warna Rose Gold dengan harga Rp150.000. Setelah itu pada Selasa (5/4) sekira Pukul 20.30 WIB, pelaku mengajak Agustiawan untuk menjual satu unit handphone jenis OPPO Reno 4F. Kemudian mereka pergi kerumah Dedi untuk menjual handphone tersebut seharga Rp700.000.

"Keempat pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 dan Ayat (2) KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 Ayat (1) KUHP," tutupnya.

1117