Jakarta, Gatra.com– Pemerintah kembali memulangkan 193 dari 3200 PMI asal Malaysia ke Indonesia pada hari kamis (4/8), melalui Bandara International Soekarno Hatta.
Berdasarkan data dari BP2MI, dari 193 PMI tersebut terdiri dari 66 Perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjemput langsung kedatangan para PMI tersebut.
Deputi Femmy menyempatkan berinteraksi dengan para PMI dan memberikan dukungan moral dan semangat kepada mereka.
Femmy berharap agar para PMI dapat diurus berbagai aspek oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti identitas kependudukannya, perawatan kesehatan, dan mendapatkan pelatihan kerja.
“Mudah-mudahan bisa sampai ke daerah masing-masing. Tolong nanti dijaga bagi yang membawa bayi dan anak-anak, segera diurus identitas nya, supaya nanti bisa mendapat pengobatan bagi yang sakit," jelasnya.
Lebih lanjut, sebanyak 193 PMI akan melakukan karantina terlebih dahulu selama lima hari di Wisma Atlet dan akan divaksin sebelum dipulangkan ke daerah asal. Dari 193 PMI tersebut, mereka berasal dari Jawa Timur, NTB, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan dari Provinsi lainya.
Setelah sampai di kampung halaman, Deputi Femmy meminta pada PMI agar tidak kembali lagi ke Malaysia lagi lewat jalur belakang, serta berharap BP2MI serta dinas sosial setempat bisa memberikan layanan agar bisa mandiri secara ekonomi, berdaya di negeri sendiri tanpa jauh-jauh harus mencari nafkah di negeri orang.
"Jangan balik lagi lewat jalan belakang. Bagi yang punya keterampilan, nanti ada job order dipersilahkan bagi bapak ibu untuk meng-apply lagi," ucap Femmy.
Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sudirman, Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Roos Diana Iskandar, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi.