Home Regional Kades Tegur Tamu Tengah Malam, Malah Dipolisikan

Kades Tegur Tamu Tengah Malam, Malah Dipolisikan

Slawi, Gatra.com - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warganya. Kades bernama Arif Maskur itu dipolisikan setelah menegur seorang laki-laki yang bertamu di rumah gadis hingga larut malam.

Arif Maskur adalah Kades Kesuben, Kecamatan Lebaksiu. Dia dilaporkan perempuan berinisial MT yang merupakan warga RT 04 RW 03 Desa Kesuben.

Pelaporan itu diketahui dilakukan MT melalui kuasa hukumnya pada awal Juni 2022 lalu. Pelaporan itu dilakukan MT karena tak terima Arif Maskur mendatangi rumahnya dan menegur tamu anak perempuannya.

"Kades Kesuben dilaporkan klien saya dengan dugaan perbuatan mengganggu ketenangan di ruangan pribadi," kata kuasa hukum MT, Bachrum Ramadan, Kamis (25/8).

Bachrum mengatakan, kliennya merasa terganggu ketenangannya saat kades mendatangi rumah kliennya pada awal Juni lalu sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu di rumah MT sedang ada seorang tamu seorang laki-laki berinisal FD.

“Saat itu memang sedang ada tamu di rumah klien saya. Tiba-tiba kades masuk ke rumah tanpa melepas alas kaki dengan menggunakan nada tinggi, bahkan dinilai tidak ada sopan santun dan etika sebagai seorang kepala desa. Padahal, tamunya belum 1X24 jam bertamu,” ujarnya.

Arif Maskur membenarkan dirinya dilaporkan oleh MT ke polisi. Dia juga membenarkan pangkal persoalannya adalah terkait kedatangannya ke rumah MT untuk menegur tamu.

Dia mengaku mendatangi rumah MT karena kerap mendapat laporan dari warganya terkait adanya tamu di rumah MT hingga larut malam. Keberadaan tamu laki-laki hingga larut malam itu membuat warga resah. Namun ketua RT tak berani menegur karena tamu itu dikenal sebagai orang pintar.

"Jadi waktu itu saya mendatangi rumah MT untuk menyampaikan keresahan warga yang sudah sering disampaikan ke saya," ujarnya.

Arif menampik berlaku tidak sopan dan berkata dengan nada tinggi saat mendatangi rumah MT. Sebaliknya, kedatangannya dilakukan dengan baik-baik dan sopan.

"Saya datang sendiri. Saya ketuk pintu dulu dan yang membuka adalah anak perempuan MT. Setelah masuk, saya lihat FD, tamu itu, sedang tidur di sofa. Kemudian saya menyampaikan keresahan warga dan tidak ada nada tinggi, karena saya kenal FD,” jelasnya.

Menurut Arif, selain menyampaikan keresahan warga, saat itu dia juga menyarankan agar FD segera menikah atau nikah siri dengan anak MT. Hal ini agar tidak lagi timbul keresahan di kalangan warga.

"Warga selama ini sudah resah, bahkan berencana menggerebek ke rumah MT. Namun, saya tahan dan berupaya agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi saya malah dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh MT ke Polres. Padahal kalau digerebek satu desa akan lebih tidak menyenangkan lagi," ujarnya.

Terkait tindak laporan di polisi, Arif menyebut sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Langkah mediasi juga sudah pernah dilakukan antara dirinya dan pelapor.

Dalam mediasi itu, pihak pelapor mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya Arif harus meminta maaf dan sudah dipenuhi. Namun, ada hal yang membuat Arif tidak terima, sehingga dia akan mengikuti proses hukum.

“Jika pelapor menggunakan kuasa hukum, saya juga akan menggunakan kuasa hukum. Saya siap menghadapi proses hukum yang berlaku. Warga dan BPD di sini mendukung saya semua,” ujar dia.

542