Home Hukum Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Empat Berkas Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Empat Berkas Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, Gatracom - Empat berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J belum lengkap dan akan di kembalikan ke penyidik, hal tersebut di sampaikan langsung oleh Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Senin, (29/8).

“Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuain alat bukti, karena ini harus kami bawa kepersidangan sehinga jaksa itu ketika membawa kepersidangan berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan,” jelasnya.

Fadil juga menjelaskan bahwa pihaknya belum resmi mengembalikan berkas perkara kepada penyidik. “Belum karena kami masih belum memberi petunjuk secara tertulis, karena petunjuk tertulis itu harus komplit, harus lengkap, sehingga kita harus perlu ada koordinasi, terus ekspose berkali-kali dengan penyidik, nanti akan kami kembalikan berkas itu pada waktu yang tepat menurut direktur olah tata benda,” ungkap Fadil.

156