Home Hukum Salah Satu Tersangka Robot Trading Net89 Meninggal Dunia

Salah Satu Tersangka Robot Trading Net89 Meninggal Dunia

Jakarta, Gatra.com- Satu dari delapan tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Net89 tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Tersangka itu berinisial HS.

"Satu tersangka meninggal dunia, jadi sisa tujuh," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin, (14/11).

Namun, Chandra tak membeberkan kronologi kecelakaan tersebut. Tapi dia mengungkap kecelakaan itu terjadi akhir Oktober lalu. "Tanggal 30 Oktober 2022," ujar Chandra.

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya belum ditahan. Polisi juga belum membidik pelaku lain dalam investasi bodong itu.

"Sementara belum (ada penambahan tersangka), kita masih fokus dengan delapan tersangka," ucap dia.

Delapan tersangka dalam kasus ini adalah AA selaku pendiri atau pemilik Net89. LSH selaku Direktur Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesi (SMI).

Lalu, ESI selaku Founder Net89 PT SMI. Tersangka RS (Reza Paten), AL, HS, FI, dan D selaku Subexchanger Net89 PT SMI. Rekening ke-8 tersangka telah diblokir polisi.

Kasus berawal saat 230 korban melaporkan kasus penipuan investasi berbentuk Robot Trading Net89 ke Bareskrim Polri pada (26/10). Para korban merugi hingga Rp28 miliar. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Total ada 134 terlapor, lima di antaranya merupakan publik figur. Kelima publik figur itu ialah YouTuber, Atta Halilintar; penceramah, Taqy Malik; keyboardist, Kevin Aprillio; drummer band Nidji, Adri Prakarsa; dan motivator, Mario Teguh.

Atta Halilintar terseret karena melelang bandana atau headband kepada Reza Paten senilai Rp2,2 miliar. Taqy Malik terseret juga karena melelang sepeda Rp777 juta kepada Reza Paten.

Sedangkan, Kevin Aprillio dan Adri Prakarsa terseret karena disebut member dari Robot Trading Net89 PT SMI. Keduanya disebut mempromosikan Robot Trading Net89.

Lalu, Mario Teguh terseret karena sempat memberikan pelatihan kepada Reza Paten. Atta, Kevin, Mario Teguh, dan Taqy Malik telah diperiksa beberapa waktu lalu. Sementara itu, Adri Prakarsa belum dijadwalkan.

Polisi tidak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta dan Rp777 juta dari Taqy Malik. Atta menggunakan fulus miliaran rupiah itu untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah. Begitu pula Taqy, dia menggunakan uang ratusan juta untuk membangun masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat.

267