Jakarta, Gatra.com - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya kini tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual. Ia mengatakan hal ini dilakukan lantaran kesadaran masyarakat yang malah menurun.
"Ketika polisi tidak melakukan penilangan, [masyarakat] bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang. Coba dicek, deh," kata Firman di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Firman mengatakan masyarakat malah melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE. Salah satunya mencopot pelat belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE.
"Ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar. Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kita akan tetap memberikan teguran. Bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," kata Firman.
Lebih lanjut, Firman telah memberikan arahan kepada anggotanya dalam memecahkan masalah ini. Salah satunya memberikan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar peraturan lalu lintas. "Kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak harus menilang. Ini yang penting," katanya.