Sitaro, Gatra.com – Sepekan usai Konsolidasi Penyusunan Data Daerah Dalam Angka (DDA) Kab. Kepulauan Siau Tagulandong Biaro (Sitaro) Tahun 2023 sejumlah persoalan mengenai penyusunan data perencanaan, evaluasi, dan dasar dalam membuat kebijakan pemerintah mulai dapat diatasi.
Peningkatan kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya data tersebut sangat dibutuhkan untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab. Kep. Sitaro, Taufan Salindeho menyampaikan bahwa Daerah Dalam Angka (DDA) merupakan publikasi rujukan utama yang digunakan untuk perencanaan, evaluasi dan dasar dalam membuat kebijakan pemerintah.
‘’DDA ini memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, serta perkembangan kondisi sosial demografi dan perekonomian di Daerah,’’ katanya kepada Herywan Kasiahe dari Gatra, Selasa (24/1).
Untuk itu maka Pemda Sitaro menggelar Pra Forum Satu Data dalam rangka Identifikasi Kebutuhan Data Perencanaan Program Pembangunan pada Selasa pekan lalu (17/1) bertempat di Aula Lt.1 Gedung Perpustakaan Daerah.
Pra Forum Satu Data tersebut juga untuk Inventarisasi Kebutuhan Data Pelaporan dalam rangka pembuatan Aplikasi Dashboard Monitoring Data Pelaporan.
Menurut Salindeho data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas atau tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif.
‘’Pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas pula. Untuk itu perlu dibentuknya Forum Satu Data yang merupakan media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat Kabupaten Sitaro,’’ kata Salindeho.
Kualitas Data Perlu Atensi Perangkat Daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Denny Kondoj juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting terkait dengan penyusunan berbagai laporan baik laporan wajib secara Nasional, Provinsi dan juga laporan internal Kabupaten.
Menurut Kondoj sebenarnya seluruh perangkat daerah sudah mengetahui bahwa setelah tahun anggaran berakhir semua program kegiatan sudah selesai.
‘’Bahwa hasil dari program kegiatan itu semua sudah terdokumentasi yang didukung dengan foto video, tinggal melaporkan,’’ tukasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran perangkat daerah dalam menganggap bahwa data itu sangat penting untuk menyusun laporan.
‘’Ketika ada perangkat daerah yang lalai tentunya kita tidak paripurna dalam menyusun laporan, kita membutuhkan laporan itu,’’ katanya.
Untuk itu, Kondoj menegaskan perangkat daerah harus bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan supaya perangkat daerah teknis yang ditugaskan menyusun laporan tingkat kabupaten tidak ada kendala karena laporannya sudah ada.
Lebih lanjut Sekda menekankan pentingnya kualitas data statistik sektoral yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal sebagai barometer mengukur keberhasilan pembangunan daerah.
Ia meminta agar konsolidasi data antar instansi vertikal dan OPD harus dilakukan untuk mendapatkan data-data yang valid dan tepat waktu.
‘’Kualitas data kita masih perlu atensi dari semua pihak,’’ ujarnya.
Semua kepala OPD untuk terus mengawal proses pendataan agar menghasilkan data yang valid.
‘’Jika kualitas data telah terbentuk maka rencana dan output kebijakan akan lebih baik. Dengan demikian, kita yakin progres pembangunan Kabupaten Sitaro akan lebih baik,’’ pungkas mantan Asisten III Sekda ini.