Home Hukum Korban Dugaan Penipuan Investasi Agrobisnis Laporkan Pelaku ke Polisi

Korban Dugaan Penipuan Investasi Agrobisnis Laporkan Pelaku ke Polisi

Jakarta, Gatra.com – Okke Gania, salah satu korban dugaan penipuan berkedok investasi agrobisnis melaporkan RW, warga Megawarna, Sukaraja, Gunung Batu, Bandung, Jawa Barat (Jabar) ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel).

Okke di Jakarta, Minggu (12/2), mengatakan, telah melaporkan RW kepada Polrestro Jaksel atas dugaan penipuan tersebut melalui laporan polisi Nomor B/8683/VIII/2022/Reskrim Jaksel.

Baca Juga: Korban Laporkan Kasus Penipuan Ratusan Juta ke Polisi

Ia menjelaskan, awalnya melakukan kerja sama di bidang agrobisnis di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas lahan seluas 20 hektare di Lahan HGU PT UTL dengan RW.

Okke lantas menyetorkan dana sejumlah Rp?336 juta untuk biaya sewa lahan, pengolahan tanah, bibit, penanaman jagung, pupuk, dan perawatan. Dari dana tersebut, ia dijanjikan akan menerima Rp448 juta, yakni modal ditambah keuntungan hasil menanam jagung dalam tempo 100 hari.

Bukannya mendapatkan keuntungan, Okke mengaku merugi karena uangnya tak jua kembali karena dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi RW. Ia pun berkali-kali menanyakan soal itu.

“RW selalu bilang, nanti pasti akan dikembalikan modal dan keuntungan,” ujarnya.

Okke pun sempat meminta RW untuk membuat surat pernyataan akan melunasi kewajibannya dan jika tidak menunaikannya akan dilaporkan kepada pihak berwajib karena uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Lantaran RW tidak menepati janjinya, Okke pun terpaksa melaporkan yang bersangkutan ke Polrestro Jaksel. Ia sempat memberikan keterangan kepada penyidik pada 28 Desember lalu.

Okke mengaku memberikan keterangan kepada AKP Dimas Arki Jatipratama S.I.K (Kanit III Ranmor) atau IPDA Rizal Jadi Khironi SH, MM (Kasubnit III. 1) atau AIPDA Agus Santoso (Penyidik Pembantu). Menurutnya, ini seperti yang menimpa korban Yadien Syahbudin.

Ia menjelaskan, keterangannya tersebut juga diperkuat kesaksian Topan, pria asal NTB yang bertugas sebagai pengolah lahan, menanam jagung, memupuk, merawat, dan menjaga hingga panen.

Sesuai keterangan Topan, dia akan mengolah lahan seluas 50 hektare terdiri dari 30 hektare investasi dari Yadien Syahbudin dan sisianya investasi dari Okke untuk lahan seluas 20 haktere.

Adapun total biaya untuk menanam jagung dan sewa lahan sejumlah Rp736 juta. Dana sebesar itu sudah diserahkan kepada RW untuk menanam jagung pakan hibrida. Namun RW hanya menyerahkan uang sejumlah Rp100 juta dengan cara dicicil kepada penggarap.

Baca Juga: Ombudsman: 95% Laporan Masyarakat terhadap Bappebti Terkait Investasi Bodong

“Setelah ditanam harus dipupuk agar jagung berbuah. Jadi jangan dibilang gagal panen karena memang tidak diberikan pupuk,” ujar Okke mengutip Topan.

Menurutnya, RW hanya menjanjikan akan mentransfer uang untuk membeli pupuk dan biaya perawatan jagung, namun tak jua direalisasikan hingga Topan berutang kepada teman-temannya.

113