Home Hukum Mabes Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Dilindungi Polres

Mabes Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Dilindungi Polres

Jakarta, Gatra.com -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan, terkait viralnya video pengakuan seorang tersangka kasus narkoba di wilayah Tana Toraja.

Adapun dalam video yang beredar, tersangka itu mengaku dilindungi oleh Polres setempat.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Senin (20/2).

Baca Juga: Dua Oknum Pegawai BUMN Diringkus Saat Pesta Narkoba di Kupang

Krisno mengatakan kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus dicek lebih dahulu.

Ia menambahkan, jika memang ada oknum yang terlibat mem-back up kegiatan tindak pidana, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam narasi video yang beredar di media sosial, pengakuan tersangka itu diungkap usai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, saat merilis empat orang tersangka dalam jumpa pers pada Rabu (15/02).

Baca Juga: Bea Cukai Makassar dan BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkoba

Terlihat, para tersangka mengenakan pakaian tahanan BNNK Tana Toraja berwarna biru.

Salah satu dari empat tersangka mengungkapkan bahwa dirinya berani terlibat dalam kasus narkoba karena dilindungi polres setempat. Namun, belum diketahui Polres mana yang dimaksudkannya.

"Kami berani begini karena kami dilindung dari bawah, Polres," ujar tersangka itu dalam video yang beredar.

70