Jakarta, Gatra.com - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri membongkar tujuh kasus narkoba menonjol dari Mei-Juli 2024. Beberapa kasus di antaranya merupakan jaringan bandar besar Fredy Pratama.
"Perlu kami sampaikan, di antara 26.048 laporan polisi yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (9/7).
Dia merinci kasus pertama pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau. Kemudian pengungkapan kasus sabu seberat 155 kg, ekstasi sebanyak 3.300 butir, ganja beserat 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras yang diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Untuk kasus yang ketiga itu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kg," ujar Asep.
Kasus keempat yang menonjol ialah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 62 kg, ekstasi sebanyak 107.668 butir, dan tembakau sintetis seberat 1,2 ton.
Termasuk pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan dan Malang oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasus kelima yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 180 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Aceh. Keenam, pengungkapan kasus narkotika sabu seberat 24 kg dan ekstasi sebanyak 33.938 butir oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Riau.
"Terakhir, yaitu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram," ungkap Wakabareskrim Polri itu.
Asep mengatakan total ada 38.194 tersangka narkoba ditangkap sepanjang 21 September 2023-9 Juli 2024. Yakni sejak Satgas dibentuk hingga saat ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan beberapa kasus yang diungkap ini merupakan jaringan bandar besar Fredy Pratama. Seperti pengungkapan kasus di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.
"Pokoknya ini semua adalah masih di bawah jaringan Fredy Pratama kalau Bali past, Sunter terus Aceh, Riau," tambah Mukti.
Mukti memastikan Polri rutin setiap bulan melakukan kegiatan gabungan. Hal ini disebut sebagai wujud bahwa Korps Bhayangkara tidak main-main dengan kejahatan narkoba.
"Kita pacu terus untuk operasi. Tapi yang namanya narkoba semakin kita operasi semakin banyak. Makanya saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan untuk kurir kita TPPU untuk dimiskinkan, tapi untuk yang namanya pengguna wajib kita rehab karena itu adalah orang sakit," pungkas Mukti.