Home Nasional Kapuspenkum Kejagung Ketut: Johnny Plate Masih Diperiksa sebagai Saksi, Aliran Dana ke Gregorius

Kapuspenkum Kejagung Ketut: Johnny Plate Masih Diperiksa sebagai Saksi, Aliran Dana ke Gregorius

Jakarta, Gatra.com- Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membocorkan sedikit agenda pemeriksaan kedua Johnny Plate untuk kasus dugaan korupsi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Satu jam setelah proses pemeriksaan dimulai, Ketut menyebutkan kalau Plate masih diperiksa sebagai saksi. Namun, Ketut belum membocorkan apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada Kominfo.

"Jadi hari ini kita memeriksa beberapa saksi ya. Banyak saksi kita periksa hari ini terkait beberapa kasus yang kita tangani, termasuk kasus BTS," tutur Ketut di Kejagung, Rabu (15/3). 

Baca juga: Soal Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS, Para Syndicate: Tukar Guling Amankan Pencapresan Anies

Saat Johnny Plate hadir di Kejagung, ia sama sekali tidak memberikan keterangan kepada awak media. Namun, Ketut menyebutkan kalau nanti sore kemungkinan akan ada pemberian keterangan.

"Artinya, pemeriksaan hari ini untuk melakukan pendalaman-pendalaman dari fakta yang sudah kita dapatkan sebelumnya," ucap Ketut.

Sebelumnya, Johnny Plate dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik untuk beberapa hal. Selain soal perencanaan pembangunan BTS 4G dan peran Plate di dalamnya, aliran dana kepada Gregorius Alex Plate, adik dari Johnny Plate.

Baca juga: Soal Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS, Para Syndicate: Tukar Guling Amankan Pencapresan Anies

Dikabarkan juga kalau uang sejumlah Rp534 juta sudah dikembalikan. Namun, hingga kini masih belum jelas aliran dan tujuan pengalihan dana itu ke Gregorius yang tidak punya hubungan apapun dengan Kominfo. Ketut menyebutkan kalau hal ini juga menjadi salah satu bahasan dalam pemeriksaan kedua Johnny Plate.

46