Home Lingkungan Teror Minyak Hitam Kembali Lumuri Pantai di Batam

Teror Minyak Hitam Kembali Lumuri Pantai di Batam

Batam, Gatra.com - Pencemaran laut oleh limbah minyak hitam (B3) kembali terjadi di pesisir laut Kota Batam, Rabu (3/5). Limbah minyak (sludge oil) berwarna hitam pekat melumuri sedikitnya 3 km pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Fenomena ini seperti siklus tahunan yang kerap terjadi hingga tak sedikit masyarakat setempat pasrah mendapat imbas. Penegakan hukum juga telah sering dilakukan hingga menjerat sejumlah pelaku mendapat hukuman di persidangan.

Minyak hitam terlihat telah menggendap di laut dan pantai seperti lumpur. Warga yang tinggal dipesisir pantai mengaku kesulitan untuk beraktivitas dan melaut. Biota laut pun diperkirakan terdampak. Diduga minyak hitam mulai mencemari laut pada Rabu dini hari.

Kasi Gakkum Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Rahmat Nasution, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membentuk tim untuk turun menindaklanjuti limbah minyak hitam yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu tersebut.

“Kami sudah turun ke TKP pagi ini. Tindakan awal kami adalah melakukan penanggulangan terlebih dahulu. Kemudian, kami akan mencari sumber limbah dan melakukan penegakkan hukum,” katanya, di Batam.

Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan dengan penyelidikan awal atas temuan sample diduga limbah B3 dilapangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Kepri, Bakamla dan instansi lainnya seperti DLH untuk menentukan langkah penegakan hukum.

"Untuk melakukan penanggulangan awal pada diduga limbah B3 cair tersebut, telah dilaksanakan dengan menggunakan alat Absorbent Pad yang tujuannya untuk menyerap tumpahan minyak. Kemudian dilakukan pengambilan sampel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tuturnya.

218