Jakarta, Gatra.com - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola telah dinyatakan bebas bersyarat usai dipenjara karena tersangkut kasus korupsi. Ia pun mengaku siap kembali menjadi publik figur.
“Kalau misalnya tawaran ada, Alhamdulilah. Masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5).
Saat disinggung soal apa saja rencananya usai keluar penjara, ia mengatakan akan menjalani bisnis bersama teman-temannya. Saat ini ia masih fokus mengurus dua anak dan ibu kandungnya.
Baca Juga: Orang Kepercayaan Zola Mengaku Tak Tahu Uang Suap Rp5 Miliar
Statusnya sebagai bebas bersyarat menyebabkan Zumi masih lapor setiap satu bulan sekali ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ia menolak mengungkapkan apa bisnis barunya tersebut.
Diketahui, kedatangan Zumi Zola hari ini Selasa (23/5) ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangannya dipersidangan dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018.
“Zumi Zola, hadir secara online dari gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Selain Zumi, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya seperti Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Gratifikasi Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola
"Sesuai dengan agenda persidangan Terdakwa M Juber dkk di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi yang masih menghadirkan saksi-saksi dari pihak Tim Jaksa KPK, hari ini (23/5) dihadirkan saksi-saksi," tambah Ali.