Home Hukum Kantor Don Adam Digeledah Kejagung terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Kantor Don Adam Digeledah Kejagung terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Kantor Don Adam, PT RMKN, yang digeledah berlokasi di Jalan Praja Dalam, D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Satu tempat sudah kita geledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, usai pemeriksaan Maqdir Ismail di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7).

Selain kantor Don Adam, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di tiga tempat lainnya, yaitu PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arkadia Jl. Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper Tenggarang, Banten. Kemudian, PT LAM Telesindo Tower, Jl. Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.

Kantor Maqdir Ismail juga digeledah hari ini untuk mencari tahu identitas pengantar uang sejumlah 1,8 juta Dolar Amerika atau setara Rp27 miliar yang siang tadi diserahkan langsung ke Kejagung secara tunai.

Kejagung belum membocorkan hasil penggeledahan karena masih mendalaminya. Ketut memastikan Kejagung akan memanggil dan memeriksa Adamsyah. Namun, sampai saat ini, jadwal pemanggilannya belum diumumkan.

Selain menerima penyerahan uang sejumlah 1,8 juta Dolar Amerika dari Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Ketut mengatakan, Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, identitas para saksi tidak seluruhnya disebutkan.

"Kita memeriksa 6 orang saksi termasuk Pak Maqdir tadi di perkara BTS," ujar Ketut.

65