Home Hukum Teman Kecil Bongkar Kepribadian Shane Lukas, Pemuda Gereja yang Suka Menolong

Teman Kecil Bongkar Kepribadian Shane Lukas, Pemuda Gereja yang Suka Menolong

Jakarta, Gatra.com- Teman kecil Shane Lukas (19) hadir sebagai saksi yang meringankan di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17). Saksi yang bernama Elcio Aristo Farel Yesayas (19) atau sering dipanggil Cio, diminta untuk menjelaskan keseharian Shane selama mereka berteman.

Cio tidak terlibat sama sekali dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Ia pun tidak mengenal atau pernah bertemu dengan Mario Dandy (20). Elcio mengatakan, ia hanya tahu soal kasus yang menimpa Shane dari pemberitaan yang ada.

Pihak penasehat hukum Shane Lukas bertanya soal kegiatan klien mereka dengan saudara saksi. Cio mengatakan, Shane sering ke gereja dan keduanya juga tergabung dengan komunitas pemuda di sana.

Selain itu, Shane juga disebutkan merupakan anggota komunitas motor. Cio sempat mengatakan, ia dan Shane punya hobi untuk membongkar motor.

Penasehat hukum juga bertanya soal kepribadian Shane di mata temannya yang ia kenal sejak SD ini. Elsio mengatakan, Shane anaknya humoris dan tipe yang merangkul teman-temannya

"Kalau marah paling dibuat lucu-lucuan," ucap Elsio dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/7).

Majelis hakim pun sempat menanyakan soal reaksi Elsio saat mengetahui kasus yang menimpa Shane. Cio mengaku tidak menyangka kalau temannya itu bisa terlibat dalam kasus ini. Kemudian, majelis hakim sempat bertanya apa yang ingin disampaikan Cio kepada Shane.

"Semoga Shane sehat-sehat. Biar bisa cepat bebas," ucap Cio lagi.

Hakim juga sempat mendalami soal respon Shane saat diminta tolong oleh orang-orang di sekelilingnya. Cio mengatakan, ia pun pernah meminta tolong Shane untuk melakukan sesuatu. "Contohnya, bongkar motor. Kan saya gak terlalu ngerti. Shane boleh minta tolong gak," jelas Cio.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mendalami terkait respon Shane untuk menolong teman-temannya. Cio juga membenarkan kalau Shane terbiasa membantu teman-temannya apapun kesulitan yang mereka hadapi.

Atas penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora, Mario dan Shane dinilai melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.

19

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR