Mataram, Gatra.com – Dua orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), FT dan HS, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) terdeteksi berada di wiayah Timur Tengah antara Arab Saudi atau Libya.
"Kedua tersangka yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Peran FT dan HS terbongkar setelah polisi menangkap seorang pelaku berinisial B yang merekrut dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa ke Libya," kata Dirreskrimum Poda NTB, Kombes Pol. Teddy Ristiawan, Senin (31/7).
Teddy menambahkan, untuk HS berperan sebagai pengirim kedua korban dari Pulau Lombok menuju lokasi penampungan milik FT di Jakarta. Lokasi penampungan korban TPPO di Jakarta ini masih ditelusuri melalui keterangan korban.
“Sementara ini, korban mengaku tidak tahu dan lupa di mana penampungan itu dan siapa orang yang menampung. Katanya penampungnya ini ibunya FT,” katanya.
Di tengah proses pemberangkatan ke luar negeri, kedua korban juga terungkap menggunakan paspor orang lain. Salah seorang korban pun terungkap buta aksara.
“Karena model muka korban dengan yang di paspor itu hampir sama, jadi lolos saja pas pemeriksaan Imigrasi,” tandas Teddy.
Kata Teddy, proses perekrutan yang dilakukan jaringan FT tidak melalui prosedur yang legal. Tetapi FT merekrut dan memberangkatkan korban secara perorangan tanpa memiliki legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Ia mengatakan untuk memburu FT dan HS, Polda NTB terus berkoordinasi dengan lembaga yang berperan dalam persoalan PMI, baik dengan Kementerian Tenaga Kerja RI maupun BP2MI. “Kita intens berkoordinasi dengan semua pihak untuk menemukan keberadaan masing-masing DPO,” tandasnya.