Jakarta, Gatra.com - Shane Lukas Rotua Pangodian (19) mengaku pernah minta tolong kepada Mario Dandy Satriyo (20) saat dirinya ditilang. Pernyataan ini terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal seberapa sering Shane meminta tolong pada anak Rafael Alun ini.
"Kayak saya minta tolong ke Mario. Kayak, Den, tolong nih gue ditilang nih, gitu," ucap Shane Lukas dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (03/8).
Pernyataan Shane ini membuat jaksa kembali bertanya, "Kenapa minta tolong sama Mario? Emang dia polisi apa gimana?".
Awalnya, Shane hanya menjawab dirinya dan Mario memang dekat. Terlebih, sosok Mario di grup mereka memang dituakan, seakan dihormati. Namun, jaksa kembali menegaskan pertanyaannya.
"Karena waktu itu dia juga pernah bilang, 'kalau ditilang, ngobrol aja sama gue'. Dia kan pernah juga ditilang motornya cuman enggak ditahan, gitu," jelas Shane.
Jaksa mencoba mempertegas, "Jadi kebal? Maksudnya gitu? Dia bisa ngapain aja?". Shane pun mengiyakan pernyataan jaksa.
Atas penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora, Mario dan Shane dinilai melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (2) UU Perlindungan Anak.