Home Hukum Keluarga Brigadir J Merasa Bersyukur Richard Eliezer Sudah Bebas dari Lapas

Keluarga Brigadir J Merasa Bersyukur Richard Eliezer Sudah Bebas dari Lapas

Jakarta, Gatra.com - Penasehat Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihak keluarga ikut bersyukur untuk Bharada Richard Eliezer, yang telah bebas dari lapas. Richard Eliezer sedang menjalani program cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Diketahui, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun, Kamaruddin mengatakan, pihak keluarga telah ikhlas jika Eliezer bebas dari penjara lebih cepat dari perkiraan.

"Kalau Richard Eliezer, keluarga memang sudah mengampuni," kata Kamaruddin.

Keputusan keluarga ini didasari pada fakta bahwa Eliezer sudah pernah meminta maaf di muka persidangan atas perbuatan dan kesalahannya.

Baca Juga: Tak Lagi Narapidana, Bharada E Dapat Cuti Bersyarat Sejak 4 Agustus

"Richard Eliezer mengakui kesalahannya bahwa dia adalah bersalah karena kepengen punya uang Rp 1M dan jabatan tertentu tetapi kemudian dia menyesal mengambil jalan langkahnya," tambah Kamaruddin.

Keluarga Brigadir J masih berharap pihak Ferdy Sambo meminta maaf dan menyadari kesalahan mereka. Namun, hingga kini, hal itu tidak pernah kesampaian.

Kamaruddin mengatakan pihak keluarga kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung yang menerima kasasi Ferdy Sambo CS yang meringankan hukuman mereka.

Baca Juga: Kejagung Nyatakan Tak akan Banding Vonis Eliezer

Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati akhirnya menjadi hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawati yang divonis 20 tahun penjara diringankan menjadi 10 tahun penjara. Kuat Maruf yang sebelumnya 15 tahun penjara jadi 10 tahun penjara. Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara, sebelumnya divonis 13 tahun.
 

88