Jakarta, Gatra.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo kembali menegaskan cara penyebutan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah "Kris" bukan Kyuris.
Hal tersebut disampaikan Perry dalam sambutanya di acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada hari ini, Jumat (18/8).
"Sehingga QR yang sah dan satu-satunya itu adalah QR Indonesian Standard disingkat kris, bukan kyuris," tegas Perry.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa QRIS adalah salah satu alat pembayaran digital yang resmi di Indonesia. Ke depan, BI sedang mendesain alat pembayaran digital yang disebut digital rupiah.
Kemarin lanjut Perry, BI menghadiahkan uang digital RIS Tuntas kepada Negara dalam rangka Peringatan ulang tahun Indonesia yang ke-78.
"Jadi QRIS sekarang bisa digunakan untuk tarik tunai. Untuk transfer, dan juga untuk setor tunai," katanya.
Perry juga mengeklaim bahwa QRIS Tuntas lebih murah dibanding yang lain. Sebab, untuk tarik tunai hanya dikenakan biasa admin sebesar Rp6.500, sementara yang lain berkisar di Rp10.000 hingga Rp20.000.
Kemudian, untuk transaksi transfer hanya dikenakan biaya admin sebesar Rp2.500 per transaksi. Namun, jika jumlah transfer di atas Rp100.000 biaya yang dikeluarkan untuk admin hanya Rp2.000, sedangkan untuk transaksi setor tunai hanya Rp5.000.