Jakarta, Gatra.com - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengecam keras tewasnya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diduga mengalami penganiayaan dari Anggota Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalproteg) Paspampres, Praka Riswandi Manik bersama dua orang temannya.
“Apa yang dilakukan Praka Riswandi Manik adalah bentuk kebiadaban yang tidak menunjukkan ada hati nurani yang baik di dalam jiwanya, hingga sampai hati melakukan penganiayaan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas,” ujarnya kepada Gatra.com, pada Senin (28/8).
Menurut Habib Syakur, tindakan Praka Riswandi Manik jelas mencoreng nama baik institusi TNI, khususnya Matra TNI AD, dan khususnya lagi Kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Sebagai seorang prajurit TNI, seharusnya apa yang dilakukan Riswandi Manik tidak perlu sampai terjadi. Pun jika ada permasalahan lain, bisa dilakukan dengan menempuh jalur hukum, bukan menculik lalu menganiaya sampai meninggal dunia,” tegasnya.
Perbuatan Praka Riswandi Manik, tegas Habib syakur, tidak bisa ditolerir, jika memang ada unsur pidana yakni pembunuhan berencana, maka ia harus dituntut berat, jika perlu hukuman mati agar preseden buruk tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Saya mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memberikan reaksi keras terhadap kasus oknum prajuritnya. Namun diharapkan proses peradilannya dilakukan dengan cara tegas, transparan sehingga masyarakat bisa lebih tenang,” jelasnya.
Habib Syakur memandang bahwa kasus Praka Riswandi Manik bisa menjadi catatan penting bagi TNI khususnya rekrutmen Paspampres bisa lebih diperketat lagi. Ia berharap jangan sampai ada Riswandi-Riswandi lain yang bertugas di ring 1 Presiden. “Akan sangat berbahaya dan menjadi catatan buruk di kemudian hari,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak mudah terpancing propaganda yang memecah belah bangsa Indonesia, atau membenturkan TNI dengan masyarakat. “Percayakan kepada Peradilan Militer dan tetap awasi setiap jalannya proses hukum ada tercipta kedamaian, ketentraman, keadilan dan keberadaban,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Praka Riswandi Manik diduga menganiaya pemuda asal Bireuen Aceh hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Beredar kabar bahwa Imam Masykur, warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta, diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.
Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8).
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.