Home Ekonomi Wapres Instruksikan Pemda untuk Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Wapres Instruksikan Pemda untuk Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan, inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik. Seluruh aspek ini akan berkontribusi pada percepatan, kinerja pembangunan daerah.

Ia menyebut bahwa Presiden Joko Wododo (Jokowi) menaruh harapan besar pada implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah, untuk mendukung terbangunnya tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Wapres Dorong Keterjangkauan Layanan Keuangan Digital Diperluas hingga Pelosok

“Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini, termasuk pemerintah daerah,” katanya dalam sambutanya di acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), pada Selasa (3/9).

Wapres mengungkapkan bahwa, pada tahun 2022 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencatat peningkatan sebanyak 84 pemda yang telah sampai ke tahap digital. Sehingga secara kumulatif jumlah pemda yang telah mencapai ke tahap digital sekitar 52% dari total pemda se-Indonesia.

“Ke depan, masih diperlukan terobosan berkelanjutan untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi di seluruh pemda, sehingga manfaat transformasi ekonomi digital betul-betul dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Bappenas: Pemda Bisa Tentukan Anggaran Prioritas Lewat SIPD

“Begitu pula dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar bisa mendapatkan perhatian khusus,” lanjutnya.

Ia berharap bahwa, ke depan, pemanfaatan teknologi digital juga akan dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah, termasuk untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri.

55