Home Regional Akibat Hubungan Seksual Tak Aman, Ratusan Warga Purworejo Tertular AIDS

Akibat Hubungan Seksual Tak Aman, Ratusan Warga Purworejo Tertular AIDS

Purworejo, Gatra.com- Dalam kurun waktu 10 bulan, Januari-Oktober 2023, ditemukan 45 kasus Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 83 kasus.

Data tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian Penyakit (Yankes dan P2) Dinkes Kabupaten Purworejo, Widiastuti, Senin (16/10). Sejak tahun 2010 hingga kini, atau selama 13 tahun, tercatat total ada 681 kasus yang dilaporkan.

"ODHA di Kabupaten Purworejo, usia produktif mulai antara umur 2 tahun sampai 64 tahun. Dari jenis kelamin, ODHA tahun ini ada 36 laki-laki dan 9 perempuan. Jumlah yang meninggal dunia 7 orang," kata Widi di kantornya.

Mereka rata-rata tertular akibat hubungan seksual yang tidak aman, baik heteroseksual maupun homo seksual. Ada ODHA yang tertular dari luar kota, ada pula yang dari dalam wilayah Kabupaten Purworejo.

"Sekitar 300-an orang yang terlaporkan di aplikasi SIHA2.1 (Sistem Informasi HIV AIDS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS dan PIMS/Penyakit Infeksi Menular Seksual). Ada yang sudah meninggal, pindah atau DO (tidak mau/berhenti berobat)," tutur Widi.

Upaya dari Dinkes Kabupaten Purworejo untuk menekan jumlah ODHA dan pengobatannya, antara lain adalah dengan penambahan layanan. "Untuk konsultasi, pengobatan pengobatan terus penambahan layanannya kemudian penguatan pencatatan pelaporannya lewat SIHA2.1. Kemudian kita terakhir kemarin lagi menyusun untuk Komisi Penanggulangan AIDS di daerah Untuk Perda sudah ada, yakni Perda Nomor 2 tagun 2019..Tapi aturan turunannya, berupa Perbup baru akan dibahas," terang Widi.

Pengobatan pasien yang ditemukan, Pemkab Purworejo sudah memiliki layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV. PDP HIV adalah layanan kesehatan bagi ODHA untuk dapat mengakses terapi Anti Retro Viral (ARV).

"Layanan PDP mulai dari screening sampai dengan diagnosa itu dan pengobatan. Saat ini kami sudah ada 2 layanan di rumah sakit pemerintah dan 19 di Puskesmas. Kalau di RS sudah bisa melayani PDP hingga pengobatan, sementara yang di Puskesmas, baru bisa melayani screening," tutur Analis Penyakit Menular ini.

ODHA sering menerima diskriminasi dan bahkan dihindari oleh masyarakat di sekitarnya. Dinkes mengimbau agar tak lagi mendiskriminasi penderita HIV/AIDS.

"Imbauan kami, jangan mendiskriminasi (ODHA). Kita ada yang namanya three (3) zero. Yakni zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS pada 2030," imbuh Widi.

Pengobatan rutin bagi ODHA dengan terapi ARV, akan membuat mereka bisa survive, tetap sehat. Meskipun virus HIV masih ada di dalam tubuh pasien. Antiretroviral (ARV) dapat mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV dan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam darah sampai tidak terdeteksi (undetected HIV).

 

388