Home Politik KontraS Ogah Ajak Diskusi tentang HAM dengan Capres Cawapres: Sia-sia dan Buang Waktu

KontraS Ogah Ajak Diskusi tentang HAM dengan Capres Cawapres: Sia-sia dan Buang Waktu

Jakarta, Gatra.com - Koordinator KontraS periode tahun 2023-2026, Dimas Bagus Arya menanggapi minimnya pembahasan hak asasi manusia dalam proses pemilihan umum (Pemilu) yang tengah berjalan. Berdasarkan catatan dan temuan KontraS, visi misi ketiga pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi di Pemilu 2024 sangat minim membahas soal isu HAM.

“Kami melihat diskursus HAM dalam Pemilu seenggaknya, dalam beberapa kali kesempatan, itu hanya fokus pada dua hak, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Tapi, luput atau abai dalam perlindungan HAM,” ucap Dimas Bagus Arya saat ditemui usai acara diskusi “Mengkaji Visi Misi dan Rekam Jejak Capres-cawapres di Sektor HAM serta demokrasi” yang diadakan KontraS di Upnormal Cikini, Jakarta, Kamis (30/11).

Dimas mengatakan, KontraS hingga saat ini belum menerima satu pun undangan dari tim pemenangan para paslon untuk berdiskusi lebih lanjut terkait penegakan HAM dan pembahasan isu-isu terpinggirkan lainnya. Meski demikian, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sempat mengadakan dan mengundang ketiga paslon untuk berdiskusi soal HAM pada Sabtu (25/11) lalu.

“Itu juga hanya dihadiri satu paslon, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dan, dua lainnya kayaknya menolak hadir atau tidak hadir begitu ya,” kata Dimas.

Meski demikian, Dimas menilai kalau lembaga masyarakat sipil tetap perlu memperbanyak sistem diskusi. Selain untuk membicarakan isu-isu yang tidak pernah tersentuh oleh publik, diskusi-diskusi ini perlu dihadirkan sebagai upaya untuk mendorong agar isu-isu marginal bisa masuk dalam pembicaraan dan gagasan yang diusung para paslon.

Namun, Dimas juga terlihat ragu untuk mengadakan diskusi yang ia maksud. “Saya rasa akan sangat sia-sia dan buang-buang waktu untuk mengundang capres-cawapres ketika secara eksplisit mereka gak memasukkan poin HAM dalam dokumen visi misi mereka,” tutup Dimas.

58