Mataram, Gatra.com - Dua kurir sabu asal Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi ((BNNP), di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah, Minggu (3/12). Kedua kurir barang haram tersebut berinisial ZS dan RA.
Kabid Berantas dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, membenarkan kedua pelaku bertindak sebagai kurir antar provinsi dari Aceh yang dibawa ke Lombok dengan menggunakan jalur udara, pada Minggu (3/11).
Untuk mengelabui petugas, lanjut Sisman, kedua pelaku menyelundupkan sabu dari Aceh melalui dubur. Total 6 paket sabu yang berhasil dikeluarkan melalui lubang dubur.
“Berat bruto nya sekitar 409,14 gram. Berdasarkan pengembangan terus dilakukan, alhasil petugas kembali mengamankan pelaku lainnya inisial SA di Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, Loteng. SA ini sebagai orang yang menjemput ZS,” katanya, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (4/12).
Hasil pengembangan berikutnya, petugas BNNP NTB juga mengamankan satu orang lainnya inisial DH di Aik Mel, melalui upaya control delivery. DH ini yang bertugas sebagai pengambil dan penerima paket itu.
Berdasarkan interogasi SA dan DH. Mereka mengaku ada yang mengendalikan. Pengendali Itu berinisial ZA. Atas pengakuan dua orang itu, ZA pun turut diamankan petugas di Selong. Dengan tertangkapnya ZA ini, total pelaku yang diamankan sebanyak 5 orang.
“Semua pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” tandasnya.
Dikatakan, kelima pelaku ditangkap Jumat (24/11) lalu, sekitar pukul 20.15 WITA. Penangkapan jaringan narkoba dari Aceh itu berkat kerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura Bizam.
“Begitu dua kurir (ZS dan RA) tiba di Bizam, dengan rute penerbangan Medan menuju Lombok via Yogyakarta langsung diamankan,” katanya.