Purworejo, Gatra.com - Sat Reskrim Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah, terus menyelidiki kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Pantai Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo. Mayat bayi tersebut mengapung di pinggir pantai dan ditemukan oleh nelayan yang akan menebar jaring pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi juga telah melakukan autopsi pada mayat bayi yang sebelumnya diperkirakan baru lahir itu.
"Hasil otopsi yang dilakukan oleh Bidokkes Polda Jawa Tengah di kamar jenazah RSUD Tjitrowardojo diperoleh hasil jika bayi laki-laki tersebut telah berusia 11 bulan dengan panjang 58 Cm. Tali pusar yang semula dikira karena baru lahir, ternyata usus bayi yang ke luar karena proses pembusukkan," jelas Kasa Reskrim, Selasa (2/1/2023).
Hasil autopsi juga menemukan ada luka memar di wajah bayi diduga akibat benda tumpul. Kemudian ada pula resapan darah di kulit kepala bagian dalam.
"Saat ditemukan, bayi tersebut tidak memakai pakaian, diduga dibunuh lalu dibuang. Dari hasil autopsi juga diperoleh perkiraan waktu kematian yakni tiga hari sebelum ditemukan. Kami akan mendalami motifnya apa, saat ini kami mengembangkan beberapa dugaan motif [pembunuhan]. Paling penting adalah mencari TKP pembunuhan agar sasaran penyelidikan bisa mengerucut dan pelakunya segera bisa ditemukan," terang AKP Catur.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil autopsi, penyebab kematian karena gagal napas diduga akibat penganiayaan. Pihaknya mengharapkan dengan adanya pemberitaan media massa terkait hasil autopsi mayat bayi laki-laki ini, masyarakat bisa ikut berperan aktif memberikan informasi.
"Manakala ada masyarakat yang curiga tetangga, keluarga, teman atau lainnya yang memiliki anak bayi dan tiba-tiba menghilang [bayinya] silakan dilaporkan. Mari kita bersinergi bahu membahu mengungkap peristiwa ini," harap AKP Catur.