Jakarta, Gatra.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memberikan pembekalan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan dengan skema G to G.
Kali ini, BP2MI memberangkatan 260 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan dan 16 Pekerja Migran Indonesia ke Jerman. Selain itu, sebanyak 1.254 CPMI turut mendapatkan pembekalan.
"Untuk Korea Selatan akan ditempatkan di sektor perikanan dan manufaktur. Untuk Jerman di sektor kesehatan," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Acara perbekalan, Hotel Paninsula, Jakarta, Senin (8/1).
Benny kembali menyatakan perang semesta dengan para sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Benny mengajak semua komponen bangsa untuk bersinergi melawan mafia Tindak Perdagangan Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, hingga hari ini para sindikat masih mengendalikan penempatan PMI.
"Ini perlawanan yang harus kita hadapi, bahwa negara tidak boleh kalah, kita harus melakukan perang semesta dengan para sindikat karena hingga hari ini masih mengendalikan penempatan," kata Benny.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu ada empat hal dalam memerangi penempatan PMI secara ilegal. Pertama melakukan sosialisasi yang masif, disenmasih yang aktif, pencegahan progresif dan penegak hukum repolutif.
"Ini yang harus kita gaungkan terus, tapi tidak cukup BP2MI melakukan hal ini sendiri, semua lembaga dan Kementerian harus ikut membantu untuk memerangi," ucap Benny.
Benny mengatakan, dalam memerangi para sindikat tersebut tidak hanya melakukan pemberantasan. Terlebih lagi mememastikan kebijakan harus berpihak kepada pahlawan devisa.
Seperti misalnya, biaya penempatan yang masih dibebankan kepada para PMI. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Pasal 30 ayat 1 menyatakan PMI tidak bisa dibebani biaya penempatan.
"Ini juga harus kita pastikan bahwa kebijakan harus berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia, ini ada problem bahwa sindikat masih mengendalikan baik pinjaman uang maupun penempatan," ujarnya.
Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pembebasan biaya penempatan PMI oleh negara. Calon PMI saat ini, tambah Benny, harus mengeluarkan banyak biaya untuk mendapatkan pekerjaan, mulai dari mengurus paspor, visa, mengikuti tes kesehatan hingga psikologi.
"Ini yang terus kita upayakan bahwa negara pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyatnya, bahwa biaya penemapatan ini juga merupakan amanat UU yang harus dijalankan oleh pemerintah," tuturnya.