Jakarta, Gatra.com - Alokasi anggaran untuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan dipotong pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan ini disebut signifikan mengingat total pengurangan mencapai angka sekitar Rp105 miliar.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum memandang, pemotongan ini berpotensi mengganggu program yang berhubungan dengan penanganan pekerja migran yang selama ini telah dilakukan.
"Kami sudah rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX, dimana untuk tahun 2025 anggaran BP2MI ini menurun. Anggaran BP2MP ini menurun hingga kurang lebih Rp105 miliar dan ini tentunya kami juga prihatin karena kerja keras daripada BP2MI ini banyak yang terkait dengan pencegahan, pelindungan pekerjaan migran Indonesia dari hulu sampai hilir ya, terutama terkait dengan tindak perdagangan orang yang sekarang marak," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/6).
Diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk BP2MI pada tahun 2025 sebesar Rp424,6 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp530,5 miliar.
Menurut Hadi, anggaran yang terbatas tidak sebanding dengan berbagai program kerja BP2MI. Untuk mendukung kinerja BP2MI dan menunaikan semua program terkait pekerja migran, lembaga ini perlu didukung dengan anggaran yang memadai.
"Kenapa ya BP2MP ini dengan kerja yang banyak tapi tidak didukung dengan proposional terkait dengan anggaran BP2MI," ujar Hadi Wahyuningrum.
Hadi menambahkan, jika pemerintah ingin memperbaiki berbagai masalah pekerja migran, maka anggaran untuk BP2MI seharusnya tidak dipangkas. Setidaknya, anggaran untuk lembaga ini tidak perlu diutak-atik.
"Anggaran BP2MP paling tidak sama dengan tahun 2024 karena tahun 2024 ini sebetulnya sudah naik dari tahun 2023 sebesar Rp105 miliar, nah ini sebetulnya untuk mendukung kegiatan-kegiatan pelayanan kepada pekerjaan migran Indonesia," tambahnya.