Blora, Gatra.com - Memasuki masa tenang, jajaran Bawaslu di Blora, Jawa tengah, mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) baik milik para caleg maupun capres. Penertiban melibatkan seluruh jajaran Pengawas baik di tingkat Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panwascam Blora Sri Arwanto mengatakan, penertiban dilakukan secara serentak di masing-masing desa dan kelurahan. "Secara serentak penertiban APK. Ada spanduk dan poster, semua oleh PKD (Pengawas Desa)," ucapnya.
Arwanto menekankan selama masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, sudah tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang terpasang. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan selama masa tenang ini. "Semua kita tertibkan," jelasnya.
Lebih lanjut Arwanto memberikan apresiasi kepada para caleg maupun relawan capres-cawapres yang secara inisiatif menurunkan APK sendiri.
Dari pantauan di sejumlah desa dan kelurahan penertiban APK dilakukan secara manual. Sejumlah petugas mencabuti APK yang terpasang di tanah maupun pohon.
Bahkan di Kelurahan Tambahrejo, petugas harus sampai naik ke pohon untuk menurunkan APK.
Dalam penertiban ini, ada puluhan APK baik milik capres maupun caleg yang ditertibkan. APK tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda tiga untuk selanjutnya dikumpulkan di kantor Panwascam.