Home Politik TPN Respon Soal Pelaporan Ganjar ke KPK

TPN Respon Soal Pelaporan Ganjar ke KPK

Jakarta, Gatra.com - Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis enggan berkomentar banyak mengenai pelaporan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.

Meski demikian, Todung mengatakan wajar jika ada pihak-pihak yang menilai pelaporan Ganjar ke KPK saat masa Pemilu belum selesai adalah upaya politisasi.

“Ya sebetulnya boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Dasar kecurigaan itu bisa dipahami,” ucap Todung Mulya Lubis saat ditemui di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (5/3).

Seperti yang diketahui, Ganjar telah memberikan pernyataan terkait tuduhan yang ditujukan pada dirinya. Todung menilai, dirinya tidak perlu lagi menambahkan jawaban Ganjar tersebut. Namun, ia menegaskan, politisasi secara umum adalah hal yang berbahaya.

“Saya gak tahu apakah ini penjegalan (terhadap Ganjar) atau pengalihan isu, tapi ya apapun bisa terjadi,” lanjut Todung.

Namun ia berpendapat, penjegalan atau bukan akan terbukti dalam proses persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Todung menegaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan permohonan ini akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan proses perhitungan suara secara manual.

“Kita nanti akan mempersoalkan semua pelanggaran ini. Apakah pelanggaran-pelanggaran ini penjegalan. Dan, itu bisa dilihat pada proses-proses bahkan sebelum pencoblosan,” jelas Todung.

Ia pun mencontohkan sejumlah kasus yang dialami oleh pasangan calon (paslon) Ganjar-Mahfud, misalnya pencopotan baliho di beberapa daerah dan sejumlah intimidasi kepada relawan, termasuk kasus yang pernah terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta.

“Buat saya itu tidak bisa diterima. Buat saya itu betul-betul satu upaya untuk ya kalau anda menyebut upaya penjegalan, tapi menurut saya itu penggiringan suara yang dilakukan dalam iklim ketakutan,” kata Todung lagi.

137