Karanganyar, Gatra.com- Format koalisi dengan parpol lain tetap dijalin Partai Golkar guna memenangkan pemilihan Bupati Karanganyar 2024. Apalagi di Karanganyar pemenangnya PDI Perjuangan dengan 15 kursi DPRD. Partai Golkar dengan sembilan kursi, PKS lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, PKB lima kursi, Partai Gerindra empat kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi.
Adapun pasangan calon yang bakal diusung masih menunggu rekomendasi DPP Partai Golkar. Demikian disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Jateng, Ilyas Akbar Almadani, Kamis (14/3). Ilyas mengatakan DPP Partai Golkar tak akan salah memilih kader terbaiknya yang direkomendasi maju calon bupati Karanganyar.
Menurutnya, hasil Pilpres 2024 kemarin menjadi prestasi gemilang bagi Partai Golkar dalam memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia selaku Tim Kampanye Daerah (TKD) capres cawapres nomor urut 02 itu meyakini jalinan komunikasi antar parpol pengusung masih erat, sehingga potensial dilanjutkan ke Pilkada serentak 2024.
Sedangkan komunikasi ke parpol lain di luar pengusung Prabowo-Gibran juga tak dilupakan. "Sampai saat ini Golkar terus melakukan komunikasi dengan parpol lain," kata Ilyas.
Sosok calon bupati yang akan diusung Golkar dan parpol koalisinya, bakal diperjuangkan maksimal supaya memenangkan Pilbup Karanganyar. Ia tak menampik namanya masuk dalam bursa calon bupati Karanganyar. Apalagi DPD II Golkar Karanganyar menjadikan dirinya satu-satunya calon bupati yang diperjuangkan mendapatkan rekomendasi partai.
Sekadar informasi, Golkar di dua periode kepemimpinan kepala daerah Kabupaten Karanganyar, 2013-2018 dan 2018-2023, menggandeng wakil bupati dari kader terbaik parpol koalisi.
Ke depan, ia memastikan tetap berkoalisi memenangkan Pilbup Karanganyar. Adapun sosok kader terbaik parpol koalisi masih dijajaki.
Sementara itu berdasarkan rekapitulasi hasil pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar, PDIP masih merajai perolehan kursi DPRD Karanganyar dengan 15 kursi. Kemudian disusul Partai Golkar dengan sembilan kursi, PKS lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, PKB lima kursi, Partai Gerindra empat kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi.