Home Hukum Cegah Praktik Korupsi PPDB 2024, Pemprov Jateng Gandeng KPK

Cegah Praktik Korupsi PPDB 2024, Pemprov Jateng Gandeng KPK

Semarang, Gatra.com - Dalam upaya mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, pada pelaksanaan PPDB rawan terjadi korupsi skala kecil atau petty corruption sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Sumarno mencontohkan, petty corruption pada PPDB meski dilakukan zonasi, orang tua calon siswa tetap berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggulan, dengan melakukan segala cara.

“PPDB menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar,” katanya pada rapat koordinasi pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di Semarang, Rabu (27/3).

Rapat koordinasi dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng juga dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama.

Jangan sampai, lanjut Sumarno, anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karenanya, Sumarno meminta pada siapa pun di pihak sekolah, untuk tidak menganggap PPDB sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami menggandeng KPK untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Jateng serta kabupaten dan kota,” katanya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyatakan akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

“Integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan,” tandasnya.

77