Home Regional Ribuan ASN Baru Pemprov Jateng Tandatangani Pakta Integritas Tolak KKN

Ribuan ASN Baru Pemprov Jateng Tandatangani Pakta Integritas Tolak KKN

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 2.293 orang aparatur sipil negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menandatangi pakta integritas menolak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penandatangani pakta intetigritas tak melakukan KKN tersebut dilakukan pada upacara pelantikan yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (5/6).

Ribuan orang ASN baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tersebut terdiri atas 2.011 orang PPPK Formasi Tahun 2023, 38 orang PPPK Optimalisasi Formasi Tahun 2022, 4 orang CPNS lulusan Pola Pembibitan STTD, 238 orang PPPK Formasi Tahun 2019, dan dua orang Pejabat Fungsional naik ke Jenjang Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Nana menyampaikan, penadatangananan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab selaku ASN.

“ASN yang baru dilantik sanggup tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadilah penggerak dalam perlawanan tindak korupsi, serta setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Nana berharap, para ASN yang baru dilantik dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih profesional dengan bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan penuh dedikasi.

“Sudah tak zamannya lagi menunggu dalam bekerja perintah atasan, tetapi ASN harus penuh kreatif, inovatif, dan profesional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nana menjelaskan terkait penghapusan tenaga honorer per Desember 2024, maka tenaga honorer yang ada di Pemprov Jateng akan mengikuti seleksi CASN yang formasinya sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

 

 

“Ke depan tidak ada lagi untuk tenaga honorer. Jadi mereka yang dari honorer akan diangkat menajdi PPPK melalui tes," jelasnya.

 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno dalam kesematan sama menyatakan, untuk memenuhi kebutuhan personel di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka dilakukan permohonan formasi dan seleksi CASN.

 

 

“Selamat bertugas kepada ASN yang baru dilantik agar dapat membantu meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Jateng,” katanya.

 

 

 

 

49