Home Politik Bansos Dibahas Dalam Sidang MK, Begini Tanggapan Gibran

Bansos Dibahas Dalam Sidang MK, Begini Tanggapan Gibran

Solo, Gatra.com - Salah satu hal yang dibahas dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini tengah bergulir yakni mengenai bantuan sosial. Pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dianggap sukses dalam Pilpres 2024 karena bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah.

Terkait hal ini, Gibran pun memberikan tanggapannya. Ia mempersilahkan pihak-pihak yang mempersoalkan hal tersebut untuk menunjukkan bukti langsung dalam persidangan.

”Apapun itu proses yang terjadi di MK dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja, gitu lho ya. Gitu ya,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (2/4).

Persoalan bansos ini diangkat oleh kubu paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Melalui pakar ekonomi yang mereka tunjuk, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri yang dihadirkan sebagai saksi.

Selain soal bansos, Gibran juga memberikan tanggapan terkait disorotnya keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan dukungan untuk paslon 02 dalam sidang sengketa pilpres.

”Ya monggo enggak apa-apa. Dibuktikan saja, kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa, ya dibuktikan saja,” katanya.

Selain itu terkait rencana pemanggilan empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Gibran tak banyak memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa akan mengikuti proses yang berjalan di persidangan.

”Kita jalani prosesnya aja ya,” katanya.

Empat menteri yang dipanggil yakni Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Keempat menteri itu dijadwalkan hadir untuk memberi kesaksian pada sidang Jumat, 5 April 2024.

87