Home Hukum Bantah Ada Intervensi Anak, SYL Klaim Joice Triatman Disodorkan Nasdem

Bantah Ada Intervensi Anak, SYL Klaim Joice Triatman Disodorkan Nasdem

Jakarta, Gatra.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo (SYL) memberikan tanggapan atas keterangan saksi yang juga Wakil Bendahara umum Partai Nasdem, Joice Triatman terkait pemilihannya sebagai staf khusus menteri.

“Saya tidak pernah diintervesi oleh keluarga tentang jabatan, oleh karena itu penyataan Joice saya tolak. Joice adalah tiga nama yang disodorkan oleh Nasdem, saya pilih Joice karena dia sudah pengalaman sebelumnya di Menteri Perdagangan,” kata SYL di Pengadilan Tipokor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

“Jadi tidak betul ada pernyataanya bahwa itu rekomendasi anak saya Thita. Anak saya biasa tidak campuri urusan saya, minta maaf karena ini penting sekali,” imbuhnya.

Menjawab tanggapan itu, Joice menegasakan sesuai keterangnnya bahwa ia ditelepon anak SYL Indira Chunda Thita unutk diminta menjadi stafsus SYL.

“Saya tetap pada keterangan saya, karena ada informasi dari ibu Thita,” ujarnya.

Sebelumnya Joice mengungkapkan, sebagai sesama kader Partai NasDem, anak SYL, Indira Chunda Thita menawari pekerjaan Stafsus Mentan kepada dirinya. Tertarik dengan tawaran tersebut, Joice menyerahkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae) ke anak SYL dan diproses sekitar satu bulan lamanya

Dalam perkara ini SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Imam Mujjahidin Fahmid, Panji Harjanto didakwa telah melakukan pemerasan kepada seluruh pejabat eselon I Kementan dalam periode 2020-2023. Serta, diduga menerima gratifikasi hingga merugikan negara hingga Rp 44,5 miliar.

Atas tindakannya, SYL didakwa melanggar didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64.

44