Home Pendidikan Pengamat: UKT Mahal Bukti Salah Kelola Pendidikan Tinggi

Pengamat: UKT Mahal Bukti Salah Kelola Pendidikan Tinggi

Jakarta, Gatra.com - Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dinilai menjadi bukti masih kentalnya praktik komersialisasi pendidikan tinggi. Tingginya biaya pendidikan pun seolah memberikan beban lebih pada masyarakat, khususnya pada kelompok masyarakat kelas menengah.

Pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji menyebut, saat ini sistem pendidikan tinggi di Indonesia dinilai cenderung berjalan dengan mekanisme pasar.

Hal itu ia pandang dari bagaimana secara sistemik pendidikan tinggi di tanah air saat ini hanya berparadigma mencari laba secara bisnis. Mulai dari bagaimana cara perumusan besaran UKT hingga transformasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) yang ia lihat lebih cenderung mengelola pendidikan dengan mekanisme pasar.

"Artinya, ini sudah salah kelola sudah awal. Bukan lagi sebagai institusi pendidikan yang seharusnya nirlaba. Sekarang justru kampus didorong untuk mencari lembaga bisnis, mencari uang," kata Indra dalam diskusi bersama media, Rabu (29/5).

Indra memandang, jika kampus didorong untuk memiliki paradigma sebagai tempat mencari uang, Imbasnya secara serampangan pun kampus akan coba meraih pundi-pundi pendapatan dari mahasiswanya. Biaya pendidikan yang semakin meningkat pada saat ini menimbulkan tekanan ekonomi yang tidak mudah bagi para keluarga.

Ia mencontohkan, untuk biaya seperti iuran pengembangan institusi (IPI) di perguruan tinggi, jumlahnya ada yang mencapai Rp75 juta. Jumlah IPI seperti itu dikatakannya seperti pendapatan seseorang selama setahun.

Belum lagi bila mempertimbangkan UKT yang bisa menghabiskan puluhan juta dalam setahun. "Hal itu bisa memakan porsi 60 persen dari pendapatan setahun sebuah keluarga," tegas dia.

Senanda, Mantan Pjs. Rektor Universitas Paramadina Sudirman Said, menilai polemik biaya pendidikan tinggi saat ini menunjukan adanya kesalahan cara pandang pemerintah dalam memposisikan pendidikan tinggi sebagai sumber mencari laba. Padahal menurutnya, Pendidikan harus diposisikan sebagai sebuah investasi.

Menurutnya, bila keuangan negara memang tengah mengalami kesulitan, hendaknya tidak sampai mengorbankan pendidikan.

"Perguruan tinggi harus tetap dipertahankan sebagai tempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai sarana komersialisasi," kata dia.

213