Home Hukum Jubir Mendadak Diganti, Ali Fikri Ikuti Wewenang Pimpinan KPK

Jubir Mendadak Diganti, Ali Fikri Ikuti Wewenang Pimpinan KPK

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi pergantian mendadak dirinya sebagai juru bicara lembaga antirasuah tersebut.

"Info yang saya dapat memang mendadak tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/6).

Ali menegaskan, dirinya pegawai tentu mematuhi aturan sepanjang proses yang dilakukan benar. Menurutnya bagaimanapun KPK itu lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya.

"Pemberantasan korupsi harus tetap jalan dan terima kasih kepada teman-teman media atas dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi," ujarnya

"Kita tetap bersama dan saya kembali ke 'dapur' mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai kepala bagian pemberitaan," imbuhnya.

Adapun, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak beralasan pergantian dua juru bicara yang bertugas sejak 2019 itu karena intensitas pekerjaan lain yang tinggi serta perlunya penyegaran.

"Mengingat perkembangan dan dinamika lembaga, pimpinan menugaskan juru bicara baru pengangkatan juru bicara KPK dalam SK. Tessa Mahardhika Sugiharto sebagai jubir dan Budi Prasetyo akan berlaku efektif mulai hari ini," ucapnya.

34