Home Regional Perilaku Main Hakim di Pati Menurut Kacamata Psikologi

Perilaku Main Hakim di Pati Menurut Kacamata Psikologi

Pati, Gatra.com - Akademisi menyayangkan adanya tindakan amuk massa yang berujung korban jiwa dan luka di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dosen Psikologi Fakultas Universitas Muria Kudus (UMK), Mohammad Khasan, mengatakan perilaku main hakim seperti yang terjadi di Pati berdasarkan kacamata psikologi sosial adalah perilaku agresif kelompok.

"Masuknya kategori hostile agretion. Pemicunya adalah pengaruh sosial yaitu konformitas (ikut-ikutan), ada yang meneriaki 'maling' jadinya yang lain ikut-ikutan," ujarnya, Jumat (7/6).

Hemat Khasan, sebagai manusia yang diberi kemampuan berpikir oleh Tuhan, sudah selayaknya berpikir dahulu sebelum bertindak. Apalagi sampai bertindak di luar batas.

"Jika ada informasi yang mendadak. Harusnya kroscek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Agar tidak terjadi perilaku main hakim sendiri. Karena dalam perilaku agresi kelompok, para pelaku dalam keadaan kesadaran rendah," imbuhnya.

Cara berpikir dangkal ini menurutnya memiliki konsekuensi yang serius kedepan. Terlebih dalam contoh kasus yang terjadi di Pati bagian Selatan, kemarin.

"Tidak berpikir panjang akan konsekuensinya di depan. Padahal setelah semua terjadi (korban meninggal dunia), ada konsekuensi hukum yang harus dijalani oleh pelaku (pidana penjara)," ungkapnya.

Dengan kata lain, Khasan menjelaskan, kalau individu dalam keadaan sadar, tidak akan mungkin melakukan perilaku agresi tersebut sendirian.

"Namun karena ada pemicu tadi. Dan diikuti banyak orang. Akhirnya adrenalinnya naik. Sehingga perilakunya tidak terkontrol. Atau hanya ikut-ikutan yang lain," terangnya.

Khasan berpendapat, aparat penegak hukum (APH) harus lebih jeli melihat kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, luka, dan kerugian material tersebut.

"Yang harusnya jadi tersangka adalah provokator, pemicu atau yang meneriaki maling pertama kali. Namun dalam banyak kasus. Yang jadi tersangka adalah eksekutor yang menghabisi korban. Padahal yang eksekutor tadi biasanya hanya ikut-ikutan (konformitas). Tidak tahu asal-usul kenapa orang lain memukuli korban," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa BH (52) bos rental mobil asal Jakarta Pusat. Pasalnya, korban harus kehilangan nyawa saat mengambil mobil miliknya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis sore (6/6).

Korban BH meregang nyawa usai diamuk massa, sehabis diteriaki maling oleh warga. Nasib mengenaskan juga menimpa ketiga rekan BH, yang tak luput dari amarah warga. Mereka dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Bumi Mina Tani karena mengalami luka serius di sekujur badan.

Tidak sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi saat menelusuri mobil rental yang hilang, turut dibakar massa.

591