Home Hukum Mabes Polri Beri Asistensi Penanganan Kasus Bocah 13 Tahun Tewas DIduga Dianiaya Polisi

Mabes Polri Beri Asistensi Penanganan Kasus Bocah 13 Tahun Tewas DIduga Dianiaya Polisi

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri memberikan asistensi terkait penanganan kasus seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri selalu memberikan asistensi dalam wujud petunjuk dan arahan (jukrah) terhadap setiap kasus dan laporan.

"Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat jukrah apapun," kata Trunoyudo di The Tribrata Jakarta, Senin (24/6).

"Misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di Divisi Propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," sambung dia.

Terkait kasus tersebut, kata Trunoyudo, Polda Sumatera Barat kini masih melakukan penyelidikan secara komprehensif serta memeriksa sejumlah saksi.

"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," ungkap dia.

Trunoyudo menyebut, hasil pendalaman tersebut akan disampaikan apabila prosesnya sudah rampung.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak membuat opini-opini lebih jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat

"Secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat," ujar dia.

Diketahui, AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6) pukul 11.55 WIB.

Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM. "Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban. Dari keterangan saksi, menurut Indira, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.

Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.

Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.

116