Home Kesehatan Status 28 Nagari Bahaya Narkoba, Bupati Solok: Perlu Upaya Extraordinary

Status 28 Nagari Bahaya Narkoba, Bupati Solok: Perlu Upaya Extraordinary

Solok, Gatra.com –‎ ‎Bupati Solok, Epyardi Asda, menyampaikan, saat ini ada 28 Nagari yang berstatus bahaya Narkotika di Solol. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Koordinasi Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“Semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok,” kata Epyardi dalam acara di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah pada pekan ini.

Ia menyampaikan, Narkoba sangat berbahaya. Pengguna narkoba tidak akan kembali normal sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ‎Sumbar.

“Sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat, dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi,” ujarnya. 

Lebih lanjut Epyardi menyampaikan, perlu upaya seluruh eleman dalam memberantas narkoba. Namun, upaya ini harus dimulai dari diri masing-masing. Karena itu, ia mewajibkan semua PNS Solok tes narkoba.

“Bagi saya, [Narkoba] ini merupakan kasus yang extraordinary [luar biasa], maka menghadapinya juga harus dengan cara yang extraordinary,” ujarnya.

Selain itu, pemberantasan Narkoba tidak boleh tanggung atau setengah-setengah. Pihakya mengharapkan, pengembalian peran ninik mamak dalam membina anak kemenakan dapat mencegah masyarakat terjerumus menggunakan barang haram tersebut.

Ia menjelaskan, peran ninik mamak ini sangat penting. Ia mengharapkan Adat Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan.

“Maka dari itu kita sengaja mengundang Niniak Mamak semuanya sehingga dapat mendengarkan betapa bahayanya Narkoba yang telah masuk di nagari kita, sehingga memang memerlukan ketegasan dan peran serta kita bersama dalam memeranginya,” ucap dia.

Guna meningkatkan peran ninik mamak,‎ Epyardi berencana membentuk Satgas Narkoba di dalam Nagari dengan memberdayakan Parik Paga Dalam Nagari/Pemuda Nagari.

“Nantinya akan diberikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus Narkoba di Nagarinya,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Apyardi ‎juga menyerahkan penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 kepada dua nagari, yakni Walinagari Indudur dan Walinagari Talang Babungo.

Kepala BNN Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos., menyampaikan, acara ini diikuti oleh ‎265 orang terdiri dari Walinagari, Ketua KAN, dan BPN se-Kabupaten Solok.

Ia mengharapkan, melalui pertemuan ini dapat terjalin sinergi antara Pemda, Forkopimda, BNN, Walinagari, BPN, dan KAN untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Solok.

"Daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan, semoga dapat kita turunkan secara perlahan dan kita intervensi melalui kerja sama dan dukungan kita bersama," katanya.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., ‎mengungkapkan BNNP Sumbar memberikan apresiasi kepada Bupati Solok atas komitmen dan dukungannya dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

‎“Tanpa perlu berlama-lama, hanya dengan via telepon saja kita meminta izin untuk mengumpulkan 28 Walinagari yang wilayahnya dalam status bahaya narkoba di Kotobaru dan alhamdulillah direspons positif oleh Bupati Solok dengan mengumpulkan seluruh Walinagari lengkap dengan Niniak Mamak di Gedung Solok Nan Indah ini,” ujarnya. 

Ricky menyampaikan, sangat perihatin karena saat ini Sumbar bukan hanya sebagai jalur peredaran Narkoba, namun angka penyalahgunan Narkobanya meningkat pesat.

“Jenis sabu saja bisa mencapai 2 kg per minggu dan 8 kg per bulannya, Untuk itu, memang perlu langkah extraordinary juga untuk menghadapinya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati Solok,” ujarnya.

400