Home Hukum Diperiksa 4 Jam, Hasto Keberatan Penyidik KPK Sita HP Miliknya

Diperiksa 4 Jam, Hasto Keberatan Penyidik KPK Sita HP Miliknya

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (10/6). Usai diperiksa selama 4 jam, Hasto mengaku telepon genggamnya turut disita penyidik KPK.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya namanya Kusnadi dipanggil untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto mengatakan ia sempat berdebat dengan penyidik karena menurutnya sebagai saksi KUHP dirinya berhak untuk didampingi penasihat hukum.

"Karena ini suatu bentuk tindakan pro justicia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yg menegakkan hukum," jelasnya

"Akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain kemudian ada hp yang disita dan saya menyatakan keberatan hp tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya KPK memeriksa tiga saksi atas informasi baru dugaan keberadaan DPO Harun Masiku. "Ketiganya memang ada hubungan kekerabatan, yang diadalmi keberadaan HM yang diduga ada yang mengamankan untuk dikonfirmasi KPK terkait informasi baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Untuk diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

45