Home Hukum Usai Tragedi Mematikan Bos Rental Mobil, Polri Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Usai Tragedi Mematikan Bos Rental Mobil, Polri Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Jakarta, Gatra.com- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri tanpa ada bukti yang jelas usai terjadinya kejadian bos rental mobil, inisial BH, yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kami Polri tentunya mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya main hakim sendiri tanpa adanya bukti ataupun ada bukti tetapi apabila ada informasi segera menyampaikan ke Polri," kata Trunoyudo di The Tribrata, Jakarta, Senin (10/6).

Menurut Trunoyudo, kegiatan main hakim sendiri berdampak merugikan orang lain.

Dia mengimbau setiap tindakan melanggar hukum yang diketahui masyarakat dilaporkan ke kepolisian terdekat.

"Dan tentunya kami dari bhabinkamtibmas terbawah ada pos polisi, ada polsek polres secara berjenjang tentu akan melakukan pemeliharaan kamtibmas," ucap dia.

Sementara itu, terkait penanganan perkara ini sudah ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Polda Jateng tentunya melakukan langkah-langkah," kata dia.

Diketahui, kasus pengeroyokan yang menewaskan BH bermula saat korban dan tiga rekannya pergi ke Pati untuk mengambil mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa.

Mereka berangkat dari Jakarta dengan menaiki mobil Daihatsu Sigra. Mobil rental Honda Mobilio itu diketahui berada di Pati usai korban melacak melalui GPS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengungkapkan, setiba di Desa Sumbersoko, korban mendapati mobilnya terparkir di halaman rumah seorang warga.

Menggunakan kunci cadangan, BH langsung membawa mobil itu tanpa memberi tahu pemilik rumah terlebih dulu.

"Dari keterangan ketiga korban yang saat ini dirawat di rumah sakit, ketika menemukan mobil, saudara BH langsung membuka dan mengambil mobil tersebut karena mobil terparkir di halaman yang tak ada pagarnya," tuturnya.

Sewaktu mengambil mobil, ada warga yang meneriaki BH maling. "Memang karena warga melihat korban membawa mobil, yang menurut warga mobil tetangganya, sehingga refleks meneriaki maling," jelasnya.

Warga pun segera mengejar BH dan tiga korban lain. Mobil itu kemudian dihentikan. Massa menarik korban keluar mobil, lalu mulai menghajarnya.

Tak hanya mengeroyok, massa juga membakar mobil Sigra yang dikendarai korban dari Jakarta.

Alfan menjelaskan, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Di samping itu, tim penyidik juga sedang mengembangkan soal kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain.

"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak enam orang, beberapa warga dari Desa Sumbersoko terkait dengan rangkaian peristiwa yang terjadi," terangnya.

50