Home Hukum Kasus Amuk Massa Bos Rental Mobil, Polresta Pati Tetapkan Empat Tersangka

Kasus Amuk Massa Bos Rental Mobil, Polresta Pati Tetapkan Empat Tersangka

Pati, Gatra.com - Polresta Pati menetapkan satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pengusaha rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dengan begitu, saat ini sudah empat tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan tersangka M adalah warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Ia diringkus pada Senin kemarin (10/6).

"Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut, melakukan aksi menendang salah satu korban SH yang mengalami luka hingga dirawat di rumah sakit," ujarnya, Selasa (11/6).

Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni pakaian dan sendal milik tersangka yang berusia 37 tahun itu.

Secara kumulatif hingga Selasa (11/6), polisi telah menetapkan sebanyak empat tersangka.

Rinciannya, penangkapan tersangka EN (51) yang berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih bernopol D 1131 AEZ yang dibawa korban BH (korban meninggal dunia). Tidak hanya itu, EN diketahui mendorong, memukul, dan menginjak korban BH. EN diringkus pada tanggal 7 Juni 2024.

Tersangka BC (37) berperan mengejar, menghadang dan mengambil alih Mobil Honda Mobilio warna putih nopol D 1131 AEZ yang dibawa korban BH serta memukul dan menginjak korban.

Kemudian, penangkapan pada tanggal 8 Juni 2024, tersangka AG (34) yang berperan memukul dan melindas korban BH dengan sepeda motor, serta menginjak dan memukul korban luka SH menggunakan helm.

"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. Sedangkan untuk tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasib nahas menimpa BH (52) bos rental mobil asal Jakarta Pusat. Pasalnya, korban harus kehilangan nyawa saat mengambil mobil miliknya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis sore (6/6).

Korban BH meregang nyawa usai diamuk massa lantaran diteriaki maling oleh warga. Nasib mengenaskan juga menimpa ketiga rekan BH, yang tak luput dari amarah warga. Mereka dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Bumi Mina Tani karena mengalami luka serius di sekujur badan.

Tidak sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi kejadian turut dibakar massa.

545