Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan pihaknya telah menerima kunjungan Pansel Capim dan Dewas KPK. Pertemuan kali ini yang pertama setelah pansel ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 lalu.
Menurut Alex, KPK menyampaikan bagaimana kondisi di lemabag antirasuah sebelum dan setelah revisi UU KPK. Termasuk hubungannya dengan Dewas KPK.
"Kita berharap pimpinan KPK terpilih memahami kondisi KPK, karakterisktik SDM. Permintaan clearance normatif akan merekrut pejabat apakah laporan LHKPN, terkait apakah laporan calon pimpinan dengan dugaan pidana korupsi itu," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6)
"Semua deputi di KPK silakan maju kalau yang bersangkutan mau. Direktur juga boleh syaratnya minimal usia 50, pimpinan mendorong," imbuhnya.
Sementara Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya banyak mendapatkan informasi tentang kelembagaan KPK. Juga soal sosok yang diharapakan maju.
"Kesulitan, kekurangan yang jadi pengalaman beliau selama periode ini kami catat sebagai profil asesmen dari calon. Juga kami minta bantuan yang mendaftar seleksi ini, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan pesan dan saran daripada pimpinan KPK," ujar Ketua BPKP tersebut.