Home Ekonomi Kemenperin Terus Dorong Hilirisasi Produk Pertanian, Diversifikasi Bahan Baku Industri

Kemenperin Terus Dorong Hilirisasi Produk Pertanian, Diversifikasi Bahan Baku Industri

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya melakukan hilirisasi produk pertanian. Sehingga tercipta diversifikasi produk pangan yang memanfaatkan sumber daya atau bahan baku lokal dengan meningkatkan nilai tambahnya.

"Pengembangan industri pangan masih memiliki prospek yang besar, sehingga diharapkan ke depannya hilirisasi produk pertanian dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi di Jakarta, Jumat (14/6).

Menurutnya, komoditas agribisnis dan bahan pangan lokal alternatif merupakan tulang punggung ketahanan pangan Indonesia. Sebab, masyarakat tak hanya membutuhkan bahan pangan yang segar, tetapi juga olahan pangan lanjutan. Contohnya, pelaku industri dapat memanfaatkaan bahan baku pengganti beras sebagai sumber karbohidrat, seperti dari singkong, sagu, porang, sorgum, dan lain sebagainya.

Ia menegaskan, percepatan hilirisasi komoditas bahan pangan saat ini sangat diperlukan. Pasalnya, potensi untuk pengembangan produk olahan lanjutan yang dihasilkan dari bahan baku lokal sangat besar.

"Baik intermediate product)maupun produk jadi atau end product yang siap dikonsumsi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, produk pangan inovatif juga memiliki segmen pasar di sektor ritel. Pada Mei 2024, Ditjen IKMA melaksanakan kegiatan Business Matching yang mempertemukan 47 IKM pangan terpilih dengan 24 perusahaan ritel yang menghasilkan potensi transaksi mencapai Rp33 miliar.

Sebanyak 26 IKM peserta Business Matching merupakan alumni program Indonesia Food Innovation (IFI). Satu IKM dengan produk madu mencatatkan potensi transaksi tertinggi senilai Rp1,02 miliar.

Menurutnya, percepatan hilirisasi produk agrikultur perlu membutuhkan campur tangan atau kolaborasi berbagai pihak, seperti startup, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, serta IKM teknologi tepat guna yang dapat menjadi mitra. Sedangkan di rantai produksi industri pangan, para pelaku harus memperhatikan bahan baku pembuatan produk, produksi, hingga tahap distribusi ke tangan konsumen.

Dalam upaya mengakselerasi bisnis IKM pangan yang memiliki inovasi dalam produk dan/atau prosesnya, serta yang memiliki bahan baku utama sumber daya lokal, Ditjen IKMA rutin menyelenggarakan Program Indonesia Food Innovation (IFI). Tujuannya, agar IKM pangan siap menjadi industri pangan yang mudah dipasarkan, menguntungkan, dan berkelanjutan (marketable, profitable, dan sustainable). Pendaftaran IFI tahun ini telah dibuka sejak tanggal 6 Juni 2024 melalui laman www.ifi.kemenperin.go.id.

“Masing-masing komoditas agribisnis tentu memiliki karakteristik yang sangat spesifik, sehingga pengolahannya diperlukan proses yang berbeda bahkan diperlukan inovasi untuk menghasilkan produk yang optimal dan memenuhi kebutuhan pasar. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA menyelenggarakan Program IFI," ucap Yedi.

24