Home Regional Darurat Air Bersih, Wisatawan Urungkan Berwisata ke Gili Meno, Lombok

Darurat Air Bersih, Wisatawan Urungkan Berwisata ke Gili Meno, Lombok

Mataram, Gatra.com - Pelaku usaha pariwisata di kawasan Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, mengaku resah bakal  mengalami kerugian yang cukup besar, akibat dari dihentikannya layanan air bersih di destinasi wisata tersebut.

Bahkan Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan memprediksi ancaman kerugian bagi pengusaha sekaligus pelaku usaha wisata lainnya akan mengalami kerugian sebesar Rp77 miliar, usai layanan air bersih dihentikan oleh PT Berkat Air Laut (BAL) dan PT Gerbang NTB Emas (GNE) karena terjadi kasus hukum.

“Kemarin saya coba-coba hitung kerugian pengusaha selama 21 hari, sekitar Rp77 miliar,” tanggapannya, Jumat (14/6).

Menurutnya, layanan air bersih di Gili Meno sudah dihentikan sejak beberapa hari lalu. Penghentian layanan air bersih ini membuat sektor pariwisata di Gili Meno terpukul bahkan terpuruk. “Ada sekitar 120-an pelaku usaha pariwisata yang tidak bisa melakukan usahanya di Gili Meno,” terangnya prihatin.

Dikatakannya, sektor pariwisata di kawasan Tiga Gili baru saja bangkit pasca gempa 2018, dan pandemi COVID-19. Kemudian jika persoalan air bersih di kawasan Gili Meno dan Trawangan tak teratasi, maka sektor pariwisata Lombok Utara akan semakin terpuruk bahkan mati suri. Masaalah air bersih menjadi sangat vital untuk disiapkan.

Dampak terburuk dari informasi yang diterima wisatawan menghentikan kunjungan ke Gili, hanya karena distopnya suply air bersih ke Gili Meno. Ada wisatawan yang meminta check out lebih awal. Bahkan hingga ternak ternak warga turut masuk hotel mencari air minum di kolam hotel.

“Jadi banyak sekali, ada yang mengeluh harus membeli air galon, membeli air suling, bahkan ada juga yang sewa tandon dengan nilai Rp2,5 juta,” sesal Kusnawan.

Berikut juga Gili Trawangan, terancam krisis air bersih. Karena PT Tiara Citra Nirwana (TCN) yang melayani air bersih di Gili Trawangan akan menghentikan layanan mulai 13 Juni 2024. Kondisi ini akan semakin memperburuk sektor pariwisata di Gili Trawangan.

Padahal saat ini kunjungan wisatawan sedang meningkat, dimana tingkat hunian kamar hotel di kawasan Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan di atas 70 persen.

“Jika layanan air bersih di Gili Trawangan juga dihentikan, maka kerugian yang dialami pelaku usaha pariwisata semakin besar. Sementara untuk pemulihan akan butuh waktu yang lama,” tandasnya.

Kusnawan atas nama asosiasinya juga sudah bersurat ke Bupati Lombok Utara, DPRD Lombok Utara, Dinas Pariwisata Lombok Utara, Polda NTB, hingga Pj Gubernur NTB, agar segera menyikapi persoalan krisis air bersih di Gili Meno.

Terlepas dari persoalan hukum yang sedang berjalan, Kusnawan meminta Pemkab Lombok Utara melalui PDAM setempat, agar bertanggungjawab atas krisis air bersih di Gili Meno. Dia meminta agar layanan air bersih di Gili Meno kembali normal, karena sudah lama suplai air bersih dihentikan.

PDAM Lombok Utara juga harus memastikan suplai air bersih tetap ada, dengan cara apapun, pasca dihentukannya layanan oleh PT BAL dan PT GNE.

“Karena ini hajat hidup orang banyak, dan dilindungi undang-undang. Kita sebagai pelanggan jangan dibenturkan terkait masalah persaingan bisnis dan politik. Yang paling clear adalah PDAM harus bertanggungjawab terhadap suplai air itu, baik di Gili Meno maupun Gili Trawangan,” tandasnya Kusnawan.

181