Jakarta, Gatra.com - Saka Tatal (23) seorang terpidana yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengaku sempat mengalami intimidasi saat pemeriksaan.
Namun pernyataan itu dibantah pihak Kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan. pernyataan Saka tersebut merupakan kebohongan dan tidak dapat dibuktikan. Bahkan, Sandi pun memberikan bukti berupa foto pemeriksaan Saka Tatal pada delapan tahun lalu.
"Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Sandi menegaskan, foto yang ditunjukkannya itu dapat membantah soal tudingan intimidasi, tidak didampingi keluarga atau pengacara, hingga penganiayaan yang dialami Saka Tatal.
Foto tersebut memperlihatkan Saka Tatal mengenakan baju hijau dan duduk selama proses berita acara pemeriksaan (BAP). Dia juga nampak didampingi keluarga, pengacara, hingga pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena tersangka di bawah umur.
"Ini sebagai gambaran ada foto. Ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016, dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa sakatatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi," katanya
"Didampingi perempuan di depan adalah tantenya kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," ungkapnya.